Selamat Datang di Website Resmi MAN 3 Kerinci # Selamat Datang di Website Resmi Madrasah Aliyah Negeri 3 Kerinci -> Jln. MAN 3 Kerinci Desa Pedung Talang Genting Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi # # #
Diposting Pada: Senin, 16 Maret 2026

Itjen Kemenag Imbau ASN Tolak Gratifikasi Jelang Idulfitri

Itjen Kemenag Imbau ASN Tolak Gratifikasi Jelang Idulfitri

Manega Kerinci - Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Melalui imbauan resmi, Itjen Kemenag meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian agar menjaga integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama menyampaikan bahwa momen hari raya sering menjadi waktu rawan terjadinya praktik pemberian hadiah atau bingkisan yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. Oleh karena itu, ASN diingatkan untuk tetap berpegang pada nilai-nilai dasar ASN dan kode etik kementerian, terutama dalam menghadapi perayaan besar keagamaan seperti Idulfitri.

Dalam imbauan tersebut, Itjen Kemenag menegaskan beberapa poin utama. Pertama, seluruh pegawai diminta untuk berkomitmen pada prinsip antikorupsi dan menjunjung tinggi integritas. Kedua, ASN dilarang menerima pemberian dalam bentuk uang, bingkisan, parsel, fasilitas, atau bentuk pemberian lain dari rekanan, pengusaha, maupun masyarakat yang berkaitan dengan jabatan mereka. Ketiga, apabila terdapat pemberian yang tidak dapat ditolak, ASN diwajibkan segera melaporkannya melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di satuan kerja masing-masing atau melalui kanal resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Integritas bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata terutama di hari-hari besar keagamaan. Kita harus memastikan bahwa kebahagiaan Idulfitri tidak ternodai oleh praktik yang mencederai kepercayaan publik," demikian disampaikan pihak Itjen dalam keterangan resminya.

Langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Itjen Kemenag menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan kepada ASN yang terbukti melanggar ketentuan tersebut.

Selain itu, Itjen Kemenag juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung gerakan antigratifikasi ini. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan bingkisan atau tips dalam bentuk apa pun kepada petugas Kementerian Agama, khususnya dalam pemberian layanan publik. Dukungan dari masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas di lingkungan Kementerian Agama.

 


320x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Siswa MAN 3 Kerinci Gelar Tadarus Al-Quran Bersama Guru 400x dibaca
  2. MAN 3 Kerinci melakukan Upacara Peringatan Hari Guru 175x dibaca
  3. Kepala Kemenag Kerinci Dorong Kepala Madrasah Tingkatkan Disiplin 371x dibaca
  4. Haryati Tampilkan Lagu Spesial di Pernikahan Rekan Guru 724x dibaca
  5. Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026 42x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MAN 3 Kerinci

Mars Madrasah