Selamat Datang di Website Resmi MAN 3 Kerinci # Selamat Datang di Website Resmi Madrasah Aliyah Negeri 3 Kerinci -> Jln. MAN 3 Kerinci Desa Pedung Talang Genting Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi # # #


Informasi yang dikecualikan pada layanan PPID Madrasah (Kementerian Agama) adalah informasi yang tidak dapat diakses publik berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008, meliputi dokumen yang membahayakan keamanan negara, menghambat penegakan hukum, rahasia pribadi/peserta didik, kekayaan intelektual, serta dokumen rahasia negara lainnya, yang ditetapkan setelah uji konsekuensi. 

Rincian Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Kemenag/Madrasah:

  • Rahasia Pribadi: Data pribadi siswa, guru, atau tenaga kependidikan (misalnya nilai rapor detil yang bersifat privasi, catatan konseling, alamat rumah, atau data medis).
  • Keamanan dan Hukum: Informasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum, investigasi kasus di madrasah, atau membahayakan keamanan sarana prasarana.
  • Dokumen Rapat Rahasia: Notulensi atau dokumen rapat yang bersifat rahasia, seperti rapat penentuan kelulusan atau kasus disiplin berat.
  • Keuangan Khusus: Informasi terperinci mengenai kekayaan negara atau data keuangan yang jika dibuka dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional.
  • HKI & Persaingan: Dokumen yang mengganggu perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat. 

Pengecualian ini didasarkan pada peraturan Kemenag dan harus melalui uji konsekuensi sebelum diputuskan tertutup.  


Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MAN 3 Kerinci

Mars Madrasah