Selamat Datang di Website Resmi MAN 3 Kerinci # Selamat Datang di Website Resmi Madrasah Aliyah Negeri 3 Kerinci -> Jln. MAN 3 Kerinci Desa Pedung Talang Genting Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi # # #

Kesiswaan: Beasiswa/KIP/BSM


Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar/Program Indonesia Pintar) dan BSM (Bantuan Siswa Miskin) adalah bantuan tunai pemerintah bagi siswa SD-SMA/SMK dari keluarga kurang mampu untuk keperluan sekolah (alat tulis, seragam, transportasi). Besaran per tahun: SD Rp450rb-Rp2,8jt, SMP Rp750rb, SMA Rp1jt, dengan pendaftaran melalui sekolah/KKS. 

Berikut detail mengenai beasiswa KIP/BSM untuk siswa:

1. Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) untuk Siswa 

Program ini menggantikan konsep BSM lama dan lebih luas jangkauannya.

  • Sasaran: Peserta didik pemegang KIP, berasal dari keluarga miskin/rentan miskin (terdata di DTKS), yatim piatu, atau khusus SMK bidang tertentu.
  • Besaran Bantuan per Tahun:
    • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 (kelas 1/6 semester tertentu Rp225.000).
    • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 (kelas 7/9 semester tertentu Rp375.000).
    • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 (kelas 10/12 semester tertentu Rp500.000).
    • SMK Program 4 Tahun: Rp1.800.000.
  • Penggunaan: Biaya pribadi siswa, alat tulis, seragam, transportasi, dan uji kompetensi. 

2. Bantuan Siswa Miskin (BSM)

  • Fokus: Bantuan uang tunai untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
  • Besaran: Berdasarkan data Disdikpora Kota Denpasar, SD bisa mendapatkan Rp2.825.000, namun umumnya disesuaikan dengan aturan teknis dinas pendidikan setempat.
  • Perbedaan dengan KIP: BSM cenderung diberikan melalui sekolah, sementara KIP lebih terintegrasi dengan keluarga (melalui KKS/PKH). 

3. Syarat dan Cara Daftar (KIP/PIP)

Siswa/orang tua dapat mengajukan diri ke lembaga pendidikan terdekat dengan syarat: 

  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Rapor.
  • Surat pernyataan belum menerima bantuan lain (seperti PKH/KIP).
  • Prosedur: Bawa dokumen ke sekolah -> Sekolah menginput data ke Dapodik/Dinas Pendidikan/Kemenag -> Penetapan penerima oleh Kemendikbudristek. 

4. Penyebab Bantuan Dibatalkan

  • Berhenti sekolah atau putus sekolah.
  • Melakukan tindak kriminal/asusila/narkoba.
  • Tidak lagi masuk dalam kriteria keluarga miskin. 

Siswa dapat mengecek status penerima secara mandiri melalui situs resmi PIP Kemendikbudristek. 


Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MAN 3 Kerinci

Mars Madrasah