Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar/Program Indonesia
Pintar) dan BSM (Bantuan Siswa Miskin) adalah bantuan tunai pemerintah
bagi siswa SD-SMA/SMK dari keluarga kurang mampu untuk keperluan
sekolah (alat tulis, seragam, transportasi). Besaran per tahun: SD
Rp450rb-Rp2,8jt, SMP Rp750rb, SMA Rp1jt, dengan pendaftaran melalui
sekolah/KKS.
Berikut detail mengenai beasiswa KIP/BSM untuk siswa:
1. Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) untuk Siswa
Program ini menggantikan konsep BSM lama dan lebih luas
jangkauannya.
- Sasaran: Peserta
didik pemegang KIP, berasal dari keluarga miskin/rentan miskin (terdata di
DTKS), yatim piatu, atau khusus SMK bidang tertentu.
- Besaran
Bantuan per Tahun:
- SD/SDLB/Paket
A: Rp450.000 (kelas 1/6 semester tertentu Rp225.000).
- SMP/SMPLB/Paket
B: Rp750.000 (kelas 7/9 semester tertentu Rp375.000).
- SMA/SMK/SMALB/Paket
C: Rp1.000.000 (kelas 10/12 semester tertentu Rp500.000).
- SMK
Program 4 Tahun: Rp1.800.000.
- Penggunaan: Biaya
pribadi siswa, alat tulis, seragam, transportasi, dan uji kompetensi.
2. Bantuan Siswa Miskin (BSM)
- Fokus: Bantuan
uang tunai untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
- Besaran: Berdasarkan
data Disdikpora Kota Denpasar, SD bisa mendapatkan
Rp2.825.000, namun umumnya disesuaikan dengan aturan teknis dinas
pendidikan setempat.
- Perbedaan
dengan KIP: BSM cenderung diberikan melalui sekolah, sementara
KIP lebih terintegrasi dengan keluarga (melalui KKS/PKH).
3. Syarat dan Cara Daftar (KIP/PIP)
Siswa/orang tua dapat mengajukan diri ke lembaga pendidikan
terdekat dengan syarat:
- Kartu
Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari
Desa/Kelurahan.
- Fotokopi
Kartu Keluarga (KK) dan Rapor.
- Surat
pernyataan belum menerima bantuan lain (seperti PKH/KIP).
- Prosedur: Bawa
dokumen ke sekolah -> Sekolah menginput data ke Dapodik/Dinas
Pendidikan/Kemenag -> Penetapan penerima oleh Kemendikbudristek.
4. Penyebab Bantuan Dibatalkan
- Berhenti
sekolah atau putus sekolah.
- Melakukan
tindak kriminal/asusila/narkoba.
- Tidak
lagi masuk dalam kriteria keluarga miskin.
Siswa dapat mengecek status penerima secara mandiri melalui
situs resmi PIP Kemendikbudristek.