
Manega Kerinci - Menjelang Iduladha 1447 H, masyarakat mulai ramai mengunjungi pasar hewan untuk mencari sapi kurban yang sesuai syariat dan sehat. Pemilihan sapi kurban tidak cukup hanya berdasarkan ukuran tubuh yang besar, tetapi juga harus memperhatikan sejumlah kriteria penting agar hewan yang dikurbankan memenuhi syarat agama dan standar kesehatan veteriner.
Salah satu syarat utama sapi kurban adalah usia minimal dua tahun. Hal ini dapat dikenali dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap yang lebih besar di bagian depan, atau dikenal dengan istilah "poel". Usia ini menandakan sapi telah cukup dewasa untuk dijadikan hewan kurban sesuai ketentuan syariat Islam.
Selain usia, kondisi fisik sapi juga harus diperhatikan. Sapi yang layak kurban tidak boleh memiliki cacat fisik yang terlihat jelas. Beberapa hal yang perlu diperiksa antara lain sapi tidak pincang, dapat berdiri dan berjalan normal, mata jernih tanpa selaput putih atau kemerahan, serta telinga dalam kondisi utuh tanpa luka parah atau infeksi.
Indikator kesehatan sapi juga menjadi faktor penting. Sapi sehat biasanya aktif, responsif, dan memiliki nafsu makan yang baik. Bulu sapi yang sehat tampak bersih dan mengkilap, tidak kusam atau rontok akibat penyakit kulit. Hidung sapi yang sehat cenderung lembap atau basah, bukan kering atau berlendir berlebihan. Area anus juga harus bersih dan tidak menunjukkan tanda-tanda diare.
Dari segi postur tubuh, sapi yang baik memiliki punggung rata dan paha berisi. Sapi yang terlalu kurus hingga tulang rusuknya menonjol sebaiknya dihindari, karena bisa menandakan kekurangan nutrisi atau adanya cacingan.
Sebagai tambahan, masyarakat disarankan untuk meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari pedagang. Surat ini menjadi bukti bahwa sapi telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh dinas terkait. Selain itu, membeli hewan kurban di tempat yang memiliki izin resmi juga penting untuk memastikan kebersihan lingkungan dan kelayakan tempat penampungan hewan.
Dengan memperhatikan panduan ini, masyarakat diharapkan dapat memilih sapi kurban yang tidak hanya memenuhi syarat agama, tetapi juga sehat dan layak konsumsi. Hal ini penting untuk menjaga kualitas ibadah kurban sekaligus kesehatan masyarakat yang akan mengonsumsi daging kurban.
|
274x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...