
Manega Kerinci - Subdirektorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an di bawah Direktorat Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, telah menyelesaikan penyusunan draf Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait Pendidikan Al-Qur’an bagi anak usia dini.
Penyusunan draf KMA ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memperkuat landasan hukum dan pedoman pelaksanaan pendidikan Al-Qur’an, khususnya untuk anak-anak pada usia dini. Proses penyusunan draf dilakukan melalui koordinasi lintas unit di lingkungan Kementerian Agama, dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan substansi aturan sesuai kebutuhan pendidikan keagamaan di Indonesia.
Pendidikan Al-Qur’an bagi anak usia dini dinilai penting sebagai fondasi pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai keislaman sejak dini. Dengan adanya draf KMA ini, diharapkan lembaga pendidikan Al-Qur’an dapat memiliki acuan yang jelas dalam menyelenggarakan program pembelajaran bagi anak-anak, sehingga kualitas pendidikan keagamaan semakin meningkat.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai layanan, regulasi, dan agenda Kementerian Agama, masyarakat dapat mengakses portal resmi di https://kemenag.go.id/layanan. Portal ini menyediakan berbagai informasi terkini terkait pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita dari Kementerian Agama baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu, Kementerian Agama juga menyediakan saluran informasi melalui WhatsApp yang dapat diakses di https://whatsapp.com/channel/0029Vb9xP10Fy72KZA2gk81S. Melalui saluran ini, masyarakat dapat mengikuti perkembangan terbaru terkait kebijakan dan program Kementerian Agama.
|
38x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...