
Manega Kerinci - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk tetap menjaga profesionalisme selama masa Work From Home (WFH). Salah satu poin utama dalam instruksi tersebut adalah kewajiban bagi setiap pegawai untuk memastikan gawai (gadget) selalu aktif dan bersikap responsif terhadap koordinasi kedinasan.
Langkah ini diambil untuk memitigasi risiko penurunan kualitas layanan publik dan komunikasi internal organisasi akibat perubahan pola kerja dari kantor ke rumah.
"WFH hanya perpindahan lokasi kerja, bukan hari libur. Oleh karena itu, ASN Kemenag wajib standby dan responsif. Gawai harus aktif agar koordinasi antar lini tetap berjalan lancar tanpa hambatan," ungkap juru bicara kementerian dalam keterangan resminya.
Poin-Poin Instruksi Kesiagaan ASN Kementerian menekankan beberapa aturan main bagi ASN yang menjalankan tugas dari rumah:
Ketersediaan Komunikasi: ASN wajib dapat dihubungi melalui telepon, pesan instan, maupun surat elektronik (email) selama jam kerja berlangsung.
Kecepatan Respons: Setiap instruksi atau permintaan data dari pimpinan maupun layanan kepada masyarakat harus ditanggapi dengan cepat dan akurat.
Kehadiran Digital: Pegawai tetap diwajibkan melakukan presensi melalui aplikasi resmi yang telah disediakan serta melaporkan capaian kinerja harian secara daring.
|
12x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...