
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan MAN 3 Kerinci, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bergerak cepat merespons instruksi dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kerinci. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas surat edaran resmi terkait penyelesaian administrasi kepegawaian.
Surat pemberitahuan dengan nomor B-131/Kk.05.01/1/3/KP.01.2/06/2026 tertanggal 22 Juni 2026, yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Kerinci, Pahrizal, menginstruksikan seluruh ASN di bawah naungan Kankemenag untuk segera melakukan penyusunan dan rekonsiliasi data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 dan 2023.
Sebagai tindak lanjut, seluruh tenaga pendidik dan kependidikan ASN di MAN 3 Kerinci diminta untuk memeriksa riwayat kinerja mereka secara mandiri melalui portal resmi MyASN BKN. Jika ditemukan data kinerja tahun 2022 atau 2023 yang belum terdata atau belum selesai, pegawai diwajibkan segera mengisi formulir usulan rekonsiliasi data. Proses ini penting untuk memastikan seluruh data kinerja ASN tercatat dengan benar dalam sistem kepegawaian nasional.
Batas akhir pengumpulan dan pengisian tautan usulan penilaian kinerja ditetapkan pada Selasa, 23 Juni 2026. Mengingat pentingnya validitas data terhadap rekam jejak karier pegawai, bagian kepegawaian MAN 3 Kerinci turut mendampingi para guru dan staf dalam proses input data melalui admin SIASN. Pendampingan ini bertujuan agar seluruh proses berjalan lancar dan tidak mengalami kendala teknis.
Kepala MAN 3 Kerinci menegaskan bahwa penyusunan dan penyelesaian SKP setiap tahun merupakan kewajiban mutlak bagi setiap aparatur negara. Respons cepat terhadap surat edaran ini menunjukkan komitmen MAN 3 Kerinci dalam menjaga kedisiplinan dan ketertiban administrasi kepegawaian. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat budaya kerja yang tertib dan profesional di lingkungan madrasah.
Dengan selesainya rekonsiliasi SKP tahun 2022 dan 2023, diharapkan seluruh data kinerja ASN MAN 3 Kerinci dapat terintegrasi secara akurat dalam sistem birokrasi digital nasional. Proses ini mendukung terciptanya integrasi data kepegawaian yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat tata kelola administrasi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kerinci.
|
5x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...