
KERINCI — MAN 3 Kerinci terus berkomitmen meningkatkan mutu tata kelola lembaga dan kualitas pelayanan publik. Langkah ini diwujudkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Pembinaan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Kerinci.
Kegiatan pembinaan ini menghadirkan narasumber Plt. Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kerinci, H. Hamdi, S.E., Ak., M.Pd.I. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya percepatan penyusunan, validasi, dan pengunggahan dokumen pendukung (evidence) PMPZI Tahun 2026 agar proses pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan madrasah berjalan secara efektif dan terukur.
Dari Dokumen ke Hasil Nyata
Dalam pemaparannya, H. Hamdi menegaskan bahwa penyiapan evidence PMPZI tidak sekadar mengumpulkan Surat Keputusan (SK) atau foto kegiatan, melainkan harus mencerminkan proses tata kelola yang berdampak dan substansial.
"Evidence tidak cukup hanya SK atau foto. Penyusunan dokumen harus menunjukkan alur kerja yang utuh, mulai dari rencana, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi (monev), tindak lanjut, hingga menghasilkan perubahan nyata di madrasah," ujar H. Hamdi.
|
26x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...