
Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perlindungan terhadap anak melalui sejumlah langkah strategis. Upaya ini diwujudkan dengan penguatan regulasi, penerapan kurikulum cinta, serta peningkatan pembinaan bagi para guru di lingkungan pendidikan keagamaan.
Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan ruang aman bagi anak, khususnya di lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag. Penguatan regulasi dilakukan agar setiap kebijakan dan aturan yang diterapkan benar-benar berpihak pada perlindungan anak. Selain itu, kurikulum cinta yang dikembangkan bertujuan menanamkan nilai-nilai kasih sayang, toleransi, dan saling menghargai sejak dini.
Kemenag juga memberikan pembinaan secara berkala kepada para guru agar mereka mampu menjadi pelindung dan teladan bagi anak didik. Pembinaan ini meliputi pelatihan, pendampingan, serta penyediaan materi yang relevan dengan perlindungan anak dan penguatan karakter.
Untuk mendukung transparansi dan kemudahan akses informasi, masyarakat dapat mengunjungi portal resmi Kemenag di https://kemenag.go.id/layanan. Melalui portal tersebut, tersedia berbagai informasi terkait regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita terbaru dari Kemenag baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu, Kemenag juga membuka saluran komunikasi melalui WhatsApp Channel di https://whatsapp.com/channel/0029Vb9xP10Fy72KZA2gk81S, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dan pembaruan secara langsung. Dengan berbagai upaya ini, Kemenag berharap perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan keagamaan dapat semakin optimal dan berkelanjutan.
|
10x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...