
KERINCI — Dalam upaya mewujudkan lingkungan belajar yang kondusif, berakhlak, dan berprestasi, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kerinci resmi memberlakukan dan menyosialisasikan Tata Tertib Peserta Didik. Berdasarkan prinsip Disiplin, Berakhlak, Berprestasi, dan Berbudaya Lingkungan, tata tertib ini menjadi acuan utama bagi seluruh siswa dalam kehidupan sehari-hari di madrasah.
Kewajiban dan Ketentuan Seragam
Seluruh siswa MAN 3 Kerinci diwajibkan untuk hadir di madrasah sebelum pukul 07.30 WIB. Selain itu, siswa diwajibkan untuk taat dan hormat kepada segenap warga madrasah, menjaga kebersihan lingkungan, mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan tertib, serta senantiasa menjaga nama baik madrasah baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Dalam hal penggunaan seragam sekolah, madrasah telah mengatur ketentuannya sebagai berikut:
Senin – Selasa: Atasan Putih, Bawahan Abu-abu, Songkok/Kopiah (Laki-laki) & Jilbab Putih (Perempuan).
Rabu: Atasan Batik Madrasah, Bawahan Abu-abu, Songkok/Kopiah (Laki-laki) & Jilbab Putih (Perempuan).
Kamis: Atasan Pramuka, Bawahan Putih, & Jilbab Putih (Perempuan).
Jumat: Atasan Muslim Madrasah, Bawahan Abu-abu, Songkok/Kopiah (Laki-laki) & Jilbab Hijau (Perempuan).
Sabtu: Pakaian Olahraga Madrasah dan Bawahan Abu-abu.
Penggunaan Sepatu: Sepatu Hitam (Senin–Kamis), Sepatu Putih (Jumat), dan Sepatu Olahraga (Sabtu).
Larangan dan Tingkat Sanksi Pelanggaran
Guna menjaga ketertiban, terdapat 10 poin larangan utama, di antaranya larangan datang terlambat, merokok, menggunakan HP di luar kebutuhan belajar (PBM), membawa senjata tajam/narkoba, berkelahi, menyontek, merusak fasilitas, hingga membolos.
Setiap bentuk pelanggaran akan dikenakan sanksi berbasis sistem poin secara bertahap:
Sanksi Ringan (10 – 20 Poin): Teguran lisan, surat peringatan, membersihkan lingkungan, hingga pemanggilan orang tua.
Sanksi Sedang (20 – 50 Poin): Surat pernyataan bermaterai, pembinaan, pemanggilan orang tua, serta pertimbangan tidak naik kelas jika pelanggaran diulangi.
Sanksi Berat (50 – 100 Poin): Pemanggilan orang tua/wali, pembinaan intensif oleh Guru BK, hingga dikembalikan kepada orang tua sesuai keputusan madrasah.
Sanksi Sangat Berat (> 100 Poin): Tindakan tegas berupa pengembalian hak pengasuhan siswa secara penuh kepada orang tua/wali.
Budayakan 5S dan Pembentukan Karakter
Selain aturan ketat, MAN 3 Kerinci juga menggalakkan pembiasaan Budayakan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) serta terus menanamkan empat pilar utama madrasah: IMTAQ, IPTEK, Akhlak, dan Prestasi.
Melalui slogan "Disiplin Hari Ini, Prestasi Esok Hari", pihak madrasah berharap tata tertib ini dapat membentuk generasi muda Kerinci yang bernilai mulia serta mampu membawa nama MAN 3 Kerinci menjadi madrasah maju, bermutu, dan mendunia.
|
16x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...