
elapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, pemerintah mengangkat tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI 2026: “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, dengan identitas visual yang mengambil inspirasi dari keragaman budaya Nusantara. Tiga kata itu terdengar seperti rumusan seremonial biasa. Tetapi jika ditempatkan dalam sejarah panjang republik, ketiganya sebenarnya menyingkap sesuatu yang lebih jujur: berdaulat, adil, dan makmur adalah pekerjaan yang belum selesai sejak negara ini berdiri dan mungkin memang tidak dirancang untuk pernah selesai dalam satu generasi.
Cara kita memperlakukan tema ini akan menentukan cara kita memperlakukan sejarah. Jika “berdaulat, adil, makmur” dibaca sebagai slogan tahunan yang berganti setiap Agustus, ia akan lewat begitu saja. Tetapi jika dibaca sebagai daftar pekerjaan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, tema itu memaksa kita bertanya: sejauh mana pekerjaan itu benar-benar dikerjakan, bukan sekadar diperingati?
Proklamasi sebagai Awal, Bukan Penutup
Kesalahan yang paling sering terjadi dalam mengenang kemerdekaan adalah memperlakukan 17 Agustus 1945 seolah-olah hari itu adalah garis akhir. Padahal, hari itu justru garis start. Sehari setelah Proklamasi dibacakan, pada 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 dan menetapkan Soekarno sebagai Presiden serta Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Rangkaian ini menunjukkan bahwa kemerdekaan segera diikuti pekerjaan konstitusional dan kelembagaan untuk mengubah sebuah pernyataan politik menjadi negara yang benar-benar berfungsi.
Pekerjaan semacam ini jarang mendapat tempat dalam ingatan publik. Kita jauh lebih mudah mengenang pembacaan teks Proklamasi—satu peristiwa, satu momen, mudah dirayakan—dibandingkan mengingat kerja panjang yang mengikutinya: menyusun pemerintahan, mempertahankan wilayah dari upaya Belanda untuk kembali berkuasa, membangun hukum dan lembaga negara dari titik nol. Menyatakan kemerdekaan ternyata jauh lebih singkat daripada mengerjakannya.
-
Untuk mengakses berbagai layanan Kementerian Agama, silakan kunjungi https://kemenag.go.id/layanan
.
Melalui portal ini, Anda dapat memperoleh informasi terkini mengenai, regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita Kemenag dari pusat dan daerah.
Ikuti juga saluran Kementerian Agama di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb9xP10Fy72KZA2gk81S
|
76x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...