
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar kegiatan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada Kamis (20/8/2026). Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat komitmen peningkatan kualitas, transparansi, dan efisiensi layanan publik di lingkungan pendidikan Islam.
Poin-Poin Utama Sosialisasi PEKPPP
Standar Evaluasi Pelayanan: Mengenalkan indikator dan kriteria penilaian PEKPPP sesuai standar Nasional untuk mengukur efektivitas tata kelola layanan.
Penguatan Kapasitas SDM: Mendorong aparatur sipil negara (ASN) dan pengelola layanan di bawah Ditjen Pendis untuk responsif, inovatif, dan akuntabel.
Digitalisasi & Efisiensi: Optimalisasi integrasi teknologi informasi dalam mempercepat alur birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Peningkatan Orientasi Kepuasan Publik: Memastikan setiap unit kerja memiliki mekanisme penanganan pengaduan dan standar pelayanan yang transparan.
Harapan & Dampak
Melalui sosialisasi ini, Ditjen Pendis berkomitmen mendorong seluruh satuan kerja, mulai dari tingkat pusat hingga lembaga pendidikan daerah seperti madrasah dan perguruan tinggi keagamaan Islam, untuk terus membenahi mutu pelayanan. Penerapan standar PEKPPP diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat luas.
|
55x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...