
Kementerian Agama (Kemenag) akan segera menggelar program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan pada tahun 2026. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di lingkungan pendidikan keagamaan di Indonesia.
PPG Dalam Jabatan ditujukan bagi para guru yang telah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik. Melalui program ini, para guru dapat mengikuti pendidikan lanjutan untuk memperoleh kompetensi profesional sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Kemenag menyediakan berbagai layanan dan informasi terkait program ini melalui portal resmi di https://kemenag.go.id/layanan. Melalui portal tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi terkini mengenai regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita terbaru dari Kemenag baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu, Kemenag juga membuka saluran komunikasi melalui WhatsApp di https://whatsapp.com/channel/0029Vb9xP10Fy72KZA2gk81S. Saluran ini memudahkan masyarakat dan para guru untuk mendapatkan informasi resmi dan berinteraksi langsung dengan Kemenag terkait layanan pendidikan dan program-program lainnya.
Dengan adanya program PPG Dalam Jabatan 2026, Kemenag berharap dapat meningkatkan mutu pendidikan keagamaan di Indonesia serta mendukung profesionalisme guru dalam melaksanakan tugasnya. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat kompetensi guru agar mampu menghadapi tantangan pendidikan di masa depan.
|
122x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...