
Manega Kerinci - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kerinci mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk segera menyelesaikan pengisian Asesmen Mandiri Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) Tahun 2026.
Pengisian asesmen mandiri ini merujuk pada Surat Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi Nomor B-5671/Kw.05.1/KP.07.1/10/2026 tertanggal 15 Oktober 2026, yang menindaklanjuti surat dari Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama Nomor B-725/P.IV/KP.02/10/2026 tanggal 12 Oktober 2026.
Sesuai instruksi, batas akhir pengisian AKPK ini ditetapkan pada Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB melalui tautan resmi [https://bit.ly/AssessmentMandiriPusBangKom](https://bit.ly/AssessmentMandiriPusBangKom). Seluruh ASN yang menjadi sasaran diimbau untuk mengisi secara mandiri, objektif, dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya hingga data berhasil terkirim.
Adapun ASN yang wajib mengisi meliputi Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional (selain yang dikecualikan), Pelaksana, PPPK, CPNS, serta Tenaga Administrasi dan Jabatan Lainnya. Sementara itu, beberapa jabatan fungsional yang dikecualikan (tidak wajib mengisi) antara lain Guru, Dosen, Penyuluh Agama, Pentashih Mushaf Al-Qur'an, Pengembang Tafsir Al-Qur'an, Penghulu, dan Pengawas Jaminan Produk Halal.
Kepala MAN 3 Kerinci, Ibu Hj. Tistiarni, S.Ag., M.Pd.I., turut memberikan arahan dan imbauan khusus kepada jajaran ASN dan staf administrasi di lingkungan MAN 3 Kerinci agar segera merespons serta menuntaskan kewajiban pengisian instrumen tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Alhamdulillah, pengisian Asesmen Mandiri AKPK ini sangat penting sebagai basis data pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Kemenag, termasuk staf Tata Usaha dan tenaga kependidikan kita di MAN 3 Kerinci. Saya mengimbau seluruh jajaran ASN madrasah yang masuk dalam kategori wajib mengisi untuk segera menyelesaikan pengisian data secara cermat dan objektif. Pengembangan kompetensi dimulai dari diri sendiri untuk mewujudkan kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik," tutur Ibu Hj. Tistiarni.
Melalui kepatuhan dan partisipasi aktif dalam pengisian AKPK 2026 ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kemenag Kabupaten Kerinci, termasuk MAN 3 Kerinci, semakin siap mendukung mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegrasi, dan berdampak positif bagi pelayanan masyarakat.
|
336x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...