
Kementerian Agama (Kemenag) menginisiasi penguatan moderasi beragama di lingkungan sekolah melalui program School Religious Culture. Program ini bertujuan membangun budaya religius yang inklusif dan toleran di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap pentingnya penanaman nilai-nilai moderasi beragama sejak dini kepada para siswa. Dengan demikian, sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar akademik, tetapi juga wadah pembentukan karakter yang menghargai perbedaan dan keberagaman.
Kemenag menilai bahwa penguatan moderasi beragama sangat relevan di tengah masyarakat yang majemuk. Melalui School Religious Culture, diharapkan siswa dapat memahami dan menerapkan sikap saling menghormati antarumat beragama dalam kehidupan sehari-hari.
Program ini melibatkan berbagai pihak, seperti guru, tenaga kependidikan, serta orang tua siswa. Mereka diajak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi tumbuhnya sikap toleransi dan saling menghargai.
Selain itu, Kemenag juga mengajak sekolah-sekolah untuk mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam kegiatan pembelajaran dan aktivitas ekstrakurikuler. Dengan langkah ini, diharapkan moderasi beragama dapat menjadi bagian dari budaya sekolah yang berkelanjutan.
|
43x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...