
Menteri Agama menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama untuk mempercepat transformasi layanan birokrasi. Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan masyarakat dapat mengakses layanan Kemenag secara lebih mudah dan efisien.
Masyarakat yang ingin mengakses berbagai layanan Kementerian Agama dapat mengunjungi portal resmi di https://kemenag.go.id/layanan. Melalui situs tersebut, tersedia informasi terkini mengenai regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita terbaru dari Kemenag baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu, Kementerian Agama juga menyediakan saluran informasi melalui WhatsApp di https://whatsapp.com/channel/0029Vb9xP10Fy72KZA2gk81S. Saluran ini memudahkan masyarakat untuk mengikuti perkembangan dan informasi resmi dari Kemenag secara langsung melalui perangkat seluler.
Instruksi percepatan transformasi layanan birokrasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Kemenag dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pemanfaatan teknologi dan digitalisasi, Kemenag berupaya menghadirkan layanan yang lebih efektif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
|
26x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...