Selamat Datang di Website Resmi MAN 3 Kerinci


Profil Singkat PPID

MAN 3 Kerinci dalam rangka pelayanan informasi publik, sebagaimana mana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu, MAN 3 Kerinci menetapkan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Melalui surat keputusan Kepala MAN 3 Kerinci B.124/MA.05.01.03/PP.006/08/2024 tentang pejabat pengelola informasih dan dokumentasi (PPID) diligkungan Madrasah Aliyah Negeri 3 Kerinci Tahun 2024

Struktur organisasi PPID di MAN 3 Kerinci terdiri dari Kepala Madrasah sebagai Penanggung Jawab, Wakil Kepala Bidang Humas sebagai Ketua, Kepala Tata Usaha sebagai Koordinator dan dibantu oleh beberapa orang anggota dari unsur guru dan pegawai Tata Usaha.

Tugas pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan MAN 3 Kerinci dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MAN 3 Kerinci. 

Dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi MAN 3 Kerinci mengacu pada peraturan perundang-undangan, sebagai berikut :

  1. Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
  6. Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
  7. Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 2 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
  8. Keputusan Kepala MAN 3 Kerinci B.124/MA.05.01.03/PP.006/08/2024 Tentang pejabat pengelola informasih dan dokumentasi (PPID) diligkungan Madrasah Aliyah Negeri 3 Kerinci Tahun 2022

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Belum Disematkan

Mars Madrasah