
Manega Kerinci - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kerinci menunjukkan kedisiplinan tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hingga pekan ini, laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan di MAN 3 Kerinci telah mencapai 95 persen.
Capaian ini menjadi indikator positif atas kepatuhan tenaga pendidik dan kependidikan di madrasah tersebut terhadap regulasi perpajakan yang berlaku. Selain itu, hasil ini juga mencerminkan efektivitas koordinasi internal dalam pengelolaan administrasi pegawai, yang menjadi salah satu fokus utama manajemen madrasah.
Kepala MAN 3 Kerinci, Tistiarni, S.Ag, M.PdI, menyampaikan apresiasi kepada seluruh staf yang telah menyelesaikan pelaporan SPT lebih awal. Ia menegaskan bahwa pelaporan SPT bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral sebagai warga negara.
"Alhamdulillah, progres kita sudah menyentuh angka 95 persen. Ini adalah hasil kerja sama yang baik antara tim tata usaha dan para guru. Kami berkomitmen untuk segera menuntaskan sisa 5 persen dalam waktu dekat agar mencapai target 100 persen tepat waktu," ujar Tistiarni.
Untuk membantu pegawai yang masih mengalami kendala teknis dalam pengisian e-Filing, pihak madrasah terus memberikan pendampingan. Langkah ini diambil agar seluruh pegawai dapat menyelesaikan pelaporan SPT tanpa hambatan dan terhindar dari sanksi administrasi akibat keterlambatan.
Ketepatan waktu dalam pelaporan SPT di MAN 3 Kerinci diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kerinci. Kesadaran pajak dinilai sebagai bagian penting dari integritas seorang pegawai madrasah.
Dengan waktu yang tersisa, Kepala MAN 3 Kerinci optimistis seluruh jajaran akan segera merampungkan laporan SPT Tahunan. Pihak madrasah juga terus melakukan pemantauan intensif agar pelaporan dapat selesai sepenuhnya tanpa kendala berarti.
|
332x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...