
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengajak para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) untuk berbicara dan melaporkan data secara transparan dan berbasis fakta. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan serta pengambilan keputusan yang lebih akurat di lingkungan Kemenag.
Bagi masyarakat yang ingin mengakses berbagai layanan Kemenag, tersedia portal resmi di https://kemenag.go.id/layanan. Melalui portal ini, pengguna dapat memperoleh informasi terbaru mengenai regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita-berita dari Kemenag, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu, Kemenag juga menyediakan saluran informasi melalui WhatsApp di https://whatsapp.com/channel/0029Vb9xP10Fy72KZA2gk81S. Melalui saluran ini, masyarakat dapat mengikuti perkembangan terbaru dan pengumuman resmi dari Kemenag secara langsung.
Upaya transparansi data ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan seluruh informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, diharapkan seluruh PTK dapat berperan aktif dalam mendukung kebijakan berbasis data di lingkungan Kemenag.
|
33x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...