
Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah untuk melindungi anak-anak di ruang digital dengan mengatur penggunaan gawai di satuan pendidikan keagamaan. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif, sekaligus mencegah dampak negatif dari penggunaan perangkat digital yang berlebihan di kalangan pelajar.
Kemenag menilai penggunaan gawai di lingkungan sekolah keagamaan perlu diatur agar anak-anak tetap fokus pada pembelajaran dan nilai-nilai keagamaan. Selain itu, pengaturan ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi paparan konten negatif serta menjaga kesehatan mental dan fisik siswa.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya penggunaan gawai di kalangan pelajar, yang tidak jarang menimbulkan kecanduan dan gangguan konsentrasi. Kemenag juga mengingatkan pentingnya peran guru dan orang tua dalam mengawasi serta membimbing anak-anak saat menggunakan perangkat digital, baik di sekolah maupun di rumah.
Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan satuan pendidikan keagamaan dapat menerapkan kebijakan penggunaan gawai yang seimbang. Siswa tetap dapat memanfaatkan teknologi untuk mendukung pembelajaran, namun tetap terlindungi dari risiko yang mungkin timbul akibat penggunaan gawai yang tidak terkontrol.
|
27x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...