
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kerinci mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya, termasuk guru dan tenaga kependidikan di MAN 3 Kerinci, untuk segera menyelesaikan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III Tahun 2026.
Berdasarkan pengumuman resmi Kemenag Kerinci, periode penilaian kinerjanya mencakup kegiatan dari tanggal 1 Juli hingga 30 September 2026. Seluruh ASN diminta untuk mengunggah Rencana Aksi dan Bukti Dukung secara lengkap melalui aplikasi e-Kinerja BKN sebelum batas akhir pengisian pada 15 Oktober 2026.
Kepala Kantor Kemenag Kerinci, H. Pahrizal, S.Ag., M.M., bersama Plt. Kasubbag TU Kemenag Kerinci, H. Hamdi, S.E., Ak., M.Pd.I., menegaskan pentingnya disiplin dan ketepatan waktu dalam pengelolaan kinerja aparatur demi menjaga akuntabilitas instansi.
Menindaklanjuti arahan dari Kantor Kemenag Kerinci tersebut, Kepala MAN 3 Kerinci, Ibu Tistiarni, S.Ag., M.Pd.I., menginstruksikan seluruh ASN, baik guru maupun tenaga kependidikan di lingkungan MAN 3 Kerinci, untuk segera merampungkan pelaporan kinerjanya.
"Alhamdulillah, kami di MAN 3 Kerinci siap mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas kinerja ASN. Saya mengimbau dan mengingatkan seluruh Bapak/Ibu guru serta staf ASN MAN 3 Kerinci agar segera melengkapi Rencana Aksi dan mengunggah Bukti Dukung Triwulan III pada aplikasi e-Kinerja sebelum tenggat waktu 15 Oktober 2026. Mari kita selesaikan tepat waktu agar tidak menumpuk di akhir," pungkas Ibu Tistiarni.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh ASN di MAN 3 Kerinci dapat memenuhi kewajiban administrasinya secara tepat waktu dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
|
94x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...