
Dalam rangka menyesuaikan skema pembelajaran dan memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan efektif, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kerinci memberlakukan kebijakan Pembelajaran Daring (Dalam Jaringan) bagi seluruh peserta didik.
Meskipun aktivitas belajar para siswa dialihkan secara dalam jaringan dari rumah, Kepala MAN 3 Kerinci menegaskan bahwa seluruh majelis guru dan tenaga kependidikan (pegawai) tetap wajib hadir dan bertugas di sekolah sesuai jam kerja. Kehadiran para pendidik dan tenaga kependidikan di madrasah bertujuan untuk mengontrol jalannya pembelajaran daring, menyiapkan materi serta tugas interaktif, dan memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan optimal.
Kebijakan ini diambil demi menjaga kedisiplinan dan kualitas pendampingan belajar bagi para siswa meskipun tidak bertatap muka langsung di dalam kelas.
Kepala MAN 3 Kerinci, Ibu Hj. Tistiarni, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan arahan dan harapannya terkait pelaksanaan skema pembelajaran daring ini.
"Alhamdulillah, pembelajaran daring yang kita terapkan tetap mengedepankan kualitas dan kedisiplinan. Para siswa dapat menyimak materi dan menyelesaikan tugas dari rumah dengan pendampingan orang tua, sementara Bapak/Ibu guru dan pegawai tetap beraktivitas dari madrasah untuk memantau, membimbing, dan memfasilitasi proses pembelajaran tersebut. Mari kita optimalkan pemanfaatan teknologi digital ini agar proses belajar-mengajar tetap interaktif dan lancar," tutur Ibu Hj. Tistiarni.
Dengan kesiapan infrastruktur digital dan komitmen para tenaga pendidik di sekolah, MAN 3 Kerinci optimistis pelaksanaan pembelajaran daring ini dapat berjalan tertib, efektif, dan tidak menguragi semangat belajar para siswa.
|
58x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...