
Wujudkan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Prima, MAN 3 Kerinci Sosialisasikan Alur Pelayanan PTSP Terpadu
KERINCI – Dalam upaya mewujudkan tata kelola administrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kerinci secara resmi merilis dan menyosialisasikan Alur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Langkah ini merupakan bagian penting dari komitmen madrasah dalam memperkuat Pembangunan Zona Integritas (ZI) serta memberikan layanan publik yang cepat, mudah, dan profesional.
Mengusung jargon "Melayani Sepenuh Hati, Profesional, Transparan, dan Akuntabel", PTSP MAN 3 Kerinci hadir untuk mempermudah akses layanan bagi siswa, orang tua/wali, guru, alumni, maupun masyarakat umum.
9 Tahapan Alur Pelayanan PTSP MAN 3 Kerinci
Untuk memberikan kepastian prosedur, MAN 3 Kerinci menetapkan 9 langkah alur pelayanan yang terstruktur:
* Pemohon Datang: Siswa, orang tua/wali, guru, alumni, atau masyarakat umum mengunjungi loket PTSP.
* Penerimaan Pemohon: Pemohon menyampaikan maksud dan tujuan pelayanan kepada petugas.
* Pemeriksaan Persyaratan: Petugas memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan sesuai jenis layanan.
* Pencatatan dan Registrasi: Permohonan dicatat dalam buku agenda atau sistem administrasi PTSP.
* Verifikasi dan Disposisi: Permohonan diteruskan kepada pejabat atau unit kerja yang berwenang.
* Pemrosesan Permohonan: Petugas terkait memproses dokumen, surat, informasi, atau layanan yang diminta.
* Pemeriksaan dan Pengesahan: Hasil layanan diperiksa dan ditandatangani/disahkan oleh pejabat berwenang.
* Penyerahan Hasil Layanan: Pemohon menerima hasil layanan sesuai ketentuan dan waktu penyelesaian.
* Pengarsipan dan Evaluasi: Petugas mengarsipkan dokumen serta meminta umpan balik atau mencatat pengaduan.
Jenis Layanan yang Disediakan
PTSP MAN 3 Kerinci melayani berbagai kebutuhan administrasi, di antaranya:
* Surat keterangan siswa aktif.
* Surat keterangan lulus dan legalisasi ijazah.
* Surat pindah masuk atau pindah keluar siswa.
* Layanan surat-menyurat dan administrasi persuratan.
* Penerimaan dokumen dan permohonan informasi.
* Layanan alumni dan masyarakat.
* Penerimaan saran, kritik, dan pengaduan.
Seluruh proses pelayanan didasarkan pada lima prinsip utama: Profesional, Transparan, Akuntabel, Ramah, serta Efektif dan Efisien.
Kepala MAN 3 Kerinci, Ibu Hj. Tistiarni, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan bahwa penerapan standar alur PTSP ini merupakan wujud nyata keterbukaan dan kepedulian madrasah terhadap kebutuhan publik.
> "Alhamdulillah, dengan adanya sosialisasi alur PTSP ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh layanan administrasi di MAN 3 Kerinci berjalan semakin transparan, tepat waktu, dan tanpa kendala. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sepenuh hati bagi masyarakat, alumni, maupun anak-anak didik kita, sejalan dengan semangat Digital Madrasah yang berintegritas," tutur Ibu Hj. Tistiarni.
>
Melalui standarisasi alur PTSP ini, MAN 3 Kerinci optimistis dapat terus meningkatkan kualitas mutu tata kelola lembaga pendidikan keagamaan yang modern, bersih, ramah, dan tepercaya.
|
42x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...