
Perubahan regulasi di dunia pendidikan nasional terus menuntut transformasi di seluruh lini instansi madrasah. Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 23 Tahun 2026 menjadi pematik penting dalam mempertegas peran strategis tenaga kependidikan (tendik) sebagai pilar utama tata kelola dan efisiensi manajemen sekolah modern.
Di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kerinci, penyesuaian terhadap Permendikdasmen No. 23/2026 ini direspon secara positif. Tenaga kependidikan yang mencakup pengelola laboratorium, pustakawan, tenaga administrasi, hingga teknisi sistem digital kini memegang peranan krusial dalam menunjang keberlangsungan proses belajar mengajar berbasis teknologi.
Penerapan regulasi baru ini menekankan pentingnya profesionalisme, integrasi data terpadu, serta keahlian teknis tenaga kependidikan demi terciptanya ekosistem pendidikan yang akuntabel dan responsif terhadap era digital.
Melalui penataan fungsi kerja tendik yang berpedoman pada aturan terbaru, MAN 3 Kerinci terus memantapkan langkah menuju tata kelola Digital Madrasah yang solid dan transparan.
Kepala MAN 3 Kerinci, Ibu Tistiarni, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan bahwa peran tenaga kependidikan adalah tulang punggung keberhasilan administrasi dan operasional fasilitas modern di madrasah.
"Seiring hadirnya Permendikdasmen No. 23 Tahun 2026, peran tenaga kependidikan tidak lagi sekadar pendukung teknis, melainkan penggerak utama tata kelola madrasah. Kinerja tendik yang profesional di MAN 3 Kerinci—baik dalam mengelola sarana laboratorium komputer, penataan administrasi, maupun pelayanan publik—sangat menentukan kenyamanan belajar siswa dan kelancaran tugas mengajar guru," tutur Ibu Tistiarni.
Dengan semangat penyelarasan regulasi ini, MAN 3 Kerinci berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas seluruh staf tenaga kependidikan agar senantiasa siap memberikan layanan pendidikan yang unggul dan berstandar nasional.
Untuk mengakses berbagai layanan Kementerian Agama, silakan kunjungi kemenag.go.id/layanan. Melalui portal ini, Anda dapat memperoleh informasi terkini mengenai regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita Kemenag dari pusat dan daerah.
Ikuti juga saluran resmi Kementerian Agama di WhatsApp melalui tautan WhatsApp Channel Kemenag.
|
62x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...